Waduh! Sejumlah Kejanggalan Mewarnai Isi Sanksi PSSI untuk Persib Bandung


PSSI resmi menjatuhkan sanksi berat untuk Persib Bandung terkait tewasnya salah satu suporter Persija Jakarta, Haringga Sirila di luar stadion Gelora Bandung Lautan Api beberapa waktu lalu.

Ada sembilan poin pelanggaran yang sudah ditetapkan oleh Komdis PSSI. Namun pelanggaran tersebut bukan hanya dilakukan oleh pihak Persib semata melainkan juga secara perseorangan.

Persib harus terusir dari Pulau Jawa hingga akhir kompetisi Liga 1 2018 dan tidak boleh disaksikan penonton saat bertanding. Bahkan dimusim berikutnya yakni Liga 1 2019 Persib tidak boleh disaksikan secara langsung suporternya hingga setengah musim.

Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali, melihat ada sejumlah keganjilan dalam deretan sanksi yang diberikan Komdis PSSI untuk Persib.

Hal yang menjadi perhatian Akmal adalah cepatnya putusan sanksi yang dikeluarkan oleh Komdis PSSI.

PSSI membentuk tim pencari fakta yang ditugaskan untuk merekonstruksi kasus dan menemukan titik permasalahan akut dari rivalitas tanpa sportivitas kedua suporter dan akan mengungkapkannya secara terbuka kepada publik serta membuat rekomendasi kepada PSSI dan Komdis atas temuan yang mereka dapatkan di lapangan.

Namun, menurut Akmal, belum selesai tugas Tim Pencari Fakta (hanya lima hari), Komdis sudah 'curi start' mengeluarkan putusan tanpa ada penjelasan kepada publik hasil putusan yang dikeluarkan.

Akmal juga menyoroti perihal hukuman bermain di luar Jama sampai akhir musim 2018. Akmal mempertanyakan landasarn yuridis apa yang dipakai oleh Komdis dalam membuat keputusan ini.

"Atau Yurisprudensi apa yang digunakan. Komdis tutup mulut soal ini semua," ujar Akmal seperti dikutip liga1ina.com dari laman Indosport.com.
Selain itu, Akmal dari Save Our Soccer juga mengkritik cara Komisi Disiplin dalam menentukan sanksi dan mengumumkannya ke publik.

Menurutnya, penyelesaian masalah lewat sanksi Komdis yang dipublikasikan tanpa penjelasan dan tanpa memanggil pihak bermasalah untuk didengarkan keterangannya untuk masalah yang fundamental merupakan pelanggaran terhadap asas praduga tak bersalah dalam konteks hukum.

Persib sendiri memprotes sanksi yang diterimanya dan akan melakukan banding atas keberatan-keberatan tersebut.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel