Ini Alasan Glenn Sugita Ingin Mundur dari PT LIB
Jumat, 26 Oktober 2018
Edit
Glenn Sugita, Direktur Utama PT. Persib Bandung Bermartabat, akhirnya mengumumkan pengajuan pengunduran diri dari PT Liga Indonesia Baru (LIB). Di mana di perusahaan operator liga itu, Glenn berposisi sebagai Komisaris.
Glenn mengumumkan pengunduran dirnya itu melalui akun twitter pribadinya, Jumat, 26/10/2018. "Saya telah memasukan surat pengunduran diri saya sebagai komisaris LIB pada tanggal 2 Oktober 2018 yg lalu, sehingga saya dapat lebih berkonsentrasi dan berkontribusi di @persib," cuit Glenn.
Saya telah memasukan surat pengunduran diri saya sebagai komisaris LIB pada tanggal 2 Oktober 2018 yg lalu, sehingga saya dapat lebih berkonsentrasi dan berkontribusi di @persib— Glenn Sugita Persib (@glennsugita) October 26, 2018
Cuitan ini seolah merespon keinginan Bobotoh beberapa waktu lalu. Di mana melalui media sosial Twitter dan Instagram, Bobotoh menyuarakan agar Glenn mundur dari LIB. Hal ini sebagai reaksi atas jatuhnya sanksi berat Komdis PSSI beberapa waktu lalu.
Jika merujuk pada tanggal tersebut, artinya bos Persib itu langsung mengajukan surat pengundurannya pasca Persib dijatuhkan sanksi berat Komisi Disiplin PSSI pada 1 Oktober 2018 terkait peristiwa 23 September di Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) melawan Persija.
Direktur Persib Teddy Tjahyono membenarkan pernyataan Glenn tersebut. Secara rinci ia tidak mengetahui sebab sang bos mundur. Ia menilai karena situasi Persib di kompetisi diperlakukan tidak adil dengan sanksi-sanksi yang diberikan hingga mereka lemah dan jatuh.
“Iya (benar), alasannya saya enggak tahu ini kan pribadi Pak Glenn. Tapi kalau saya lihat mungkin karena keadaan seperti ini, akhir-akhir ini Persib diperlakukan seperti ini mungkin itu membuat kekecewaan Pak Glenn,” papar Teddy.Hingga Jumat (26/10/2018) pengajuan mundur Glenn belum disepakati. Menurut Teddy proses tersebut harus melewati lebih dulu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat.
“Itu kan isinya mengirimkan surat pengunduran diri. Kalau kita kembali ke aturan perusahaan, proses pengunduran diri kan harus disetujui di RUPS pasti itu akan dibahas di RUPS terdekat,” terangnya.